Komunitas Jempol Preneur Dinyatakan Ilegal oleh OJK? Ini Faktanya!
Komunitas Jempol Preneur (KJP) adalah sebuah organisasi yang berfokus pada pembelajaran bisnis online, didirikan pada 21 April 2020 di Kota Parepare. Tujuan utama KJP adalah menyediakan wadah bagi individu yang ingin belajar, memulai, dan merintis bisnis di dunia digital.
Aktivitas KJP:
- Pembelajaran Bisnis Online: KJP menawarkan berbagai materi edukasi seputar bisnis online, termasuk pembuatan toko online, pemasaran digital, dan strategi penjualan.
- Jasa Pembuatan Website: Selain pembelajaran, KJP menyediakan layanan pembuatan website untuk mendukung kebutuhan bisnis anggotanya.
- Affiliate Marketing: KJP menerapkan sistem pemasaran afiliasi, di mana anggota dapat memperoleh komisi dengan mempromosikan produk atau layanan yang ditawarkan oleh komunitas.
Penting untuk dicatat bahwa KJP tidak menjual e-book dan tidak melakukan tindakan penipuan. Semua transaksi yang dilakukan bersifat jual beli murni dan tidak melibatkan unsur riba atau investasi ilegal.
Legalitas KJP:
Pada awal berdirinya, KJP belum memiliki legalitas resmi. Namun, sejak 2 September 2020, KJP telah berbadan hukum dengan nama PT. Aneka Ilmu Mandiri, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0043506.AH.01.01.2020. Hal ini menunjukkan komitmen KJP untuk beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tanggapan Terhadap Pernyataan OJK:
Pada 1 Oktober 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasukkan KJP dalam daftar investasi ilegal dengan tuduhan menggunakan skema piramida melalui penjualan e-book. Menanggapi hal ini, anggota KJP menyatakan bahwa komunitas ini adalah wadah pembelajaran bisnis yang tidak merugikan anggotanya. Mereka menekankan bahwa KJP tidak menjual e-book dan tidak menggunakan skema piramida atau multi-level marketing (MLM), melainkan menerapkan sistem affiliate marketing yang transparan dan sesuai syariat.
Keberlangsungan KJP Hingga 2025:
Hingga tahun 2025, KJP tetap eksis dan terus berkembang sebagai komunitas pembelajaran bisnis online. Dengan legalitas yang dimiliki dan fokus pada edukasi bisnis, KJP berkomitmen untuk menciptakan satu juta pebisnis online baru dengan penghasilan satu juta per hari.
Dengan demikian, tuduhan bahwa KJP adalah entitas ilegal tidak berdasar. KJP adalah komunitas yang berfokus pada edukasi dan pemberdayaan anggotanya dalam bidang bisnis online, dengan legalitas yang sah dan aktivitas yang transparan.